Pemerintahan

Pemkot Kediri Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Anggaran

12
×

Pemkot Kediri Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kediri
Suasana pemberian bimbingan teknis di hotel Kota Kediri

BERITABANGSA.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran, ini dilakukan berkaitan dengan kebijakan pemerintah untuk mencapai hasil yang maksimal dengan menggunakan sumberdaya yang minimal.

“Kita tetap bisa menjalankan kegiatan dengan bentuk yang berbeda dan disesuaikan dengan efisiensi anggaran, tentu kami akan mematuhi hal tersebut,” ujar Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, Senin (10/2/2025).

Hal ini direalisasikan Bappeda bersama Inspektorat dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.

Agenda yang bertempat di salah satu hotel Kota Kediri ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan para penyusun program di tiap OPD dalam penyusunan Renstra 2025-2029.

“Fokus utama kegiatan ialah memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Melalui Bimtek ini, para peserta dibekali materi langsung oleh narasumber dari KemenpanRB dan Bappenas.

“Awal tahun 2025 ini kita akan menyusun Renstra sebagai salah satu bentuk perwujudan kelanjutan dari RPJM yang akan kita buat berdasarkan penjabaran visi misi Wali Kota Kediri dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih. Kolaborasi ini merupakan upaya untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan di Kota Kediri lima tahun ke depan,” ucapnya.

Ia berharap, penyusunan Renstra bisa menjadi salah satu penjabaran dan mendukung pemenuhan tujuan dalam RPJMD sehingga kegiatan OPD bisa dilaksanakan dengan baik. Kegiatan ini diharapkan pula bisa menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

“Perencanaan yang matang dan pengukuran kinerja yang transparan sangat penting untuk mencapai target pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Di kesempatan sama, Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini mengatakan, agenda ini memiliki peran penting untuk memastikan bahwa kegiatan perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara sistematis, terukur, akuntabel. Apalagi, hal ini selaras dengan visi misi dan sasaran pembangunan daerah.

“Inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan review atas dokumen Renstra guna menjamin penyusunan Renstra sesuai ketentuan yang berlaku dan risiko yang dapat menghambat pencapaian strategis daerah telah diidentifikasi dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, giat ini sangat penting untuk mencegah terjadinya perencanaan yang tidak akurat, tumpang tindih program atau terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, inspektorat dari sisi pengawasan bertugas untuk memastikan setiap tahapan dalam penyusunan Renstra dilakukan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi dan transparansi.

“Kami juga berharap dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang kuat, maka pembangunan di Kota Kediri dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60