BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Penanganan kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, terus menjadi sorotan. Ketua Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, Achmad Nurhuda alias Gus Mamak, mempertanyakan perkembangan perkara ini kepada salah satu Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Lumajang usai hearing pada Selasa (11/2/2025).
Menurut Gus Mamak, penanganan kasus ini terkesan asal-asalan, tidak transparan, dan diduga sarat dengan kepentingan politik.
“Kami tidak berpihak pada politik mana pun. Siapa pun yang melakukan tindakan amoral harus diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Tak hanya Ketua DPRD Lumajang, Gus Mamak juga menyoroti kasus lain yang menimpa Ketua Fraksi PKB Lumajang, Abdul Halim, yang sempat viral akibat beredarnya video dugaan asusila.
Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, juga tersandung kasus serupa setelah istrinya sendiri mengungkap dugaan perselingkuhan dengan perempuan lain di rumahnya.
“Jika hal semacam ini dibiarkan, tentu akan menjadi keanehan dan preseden buruk bagi generasi muda. Bagaimana mungkin pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan justru dibiarkan tanpa sanksi yang jelas?” ujarnya.
Sebagai mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lumajang, Gus Mamak menegaskan bahwa martabat daerah dipertaruhkan dalam kasus ini.
“Tiga pejabat publik diduga terlibat kasus amoral, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Jika ini dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin mereka,” katanya.
Sementara itu, seorang Anggota BK DPRD Lumajang yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa kasus ini masih menunggu arahan dari pimpinan.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari DPRD dan aparat terkait. Apakah kasus ini akan diselesaikan secara adil dan transparan, atau justru menguap tanpa kejelasan?
Masyarakat Lumajang ingin kasus ini dibuka transparan dan ada sanksi tegas bagi pelakunya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id