BERITABANGSA.ID, NGAWI – Selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, polisi akan merazia pengguna HP saat berkendara, boncengan tiga hingga tanpa memakai safety belt.
Razia ini dinamakan operasi keselamatan Semeru (OKS) 2025. Selain di atas,
pelanggaran lain yakni melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, memakai helm tidak ber SNI, dipengaruhi miras, melawan arus, knalpot brong dan menerobos lampu merah.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, memulai operasi dengan apel pasukan di halaman Satya Haprabu, Senin (10/2/2025).
Apel ini diikuti oleh Wakapolres Ngawi Kompol Andy Purnomo, pejabat utama (PJU), anggota Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, serta instansi terkait.
Kata dia, tujuan OKS 2025 adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menciptakan kondisi kamseltibcar lantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Adapun tema operasi ini adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan Asta Cita yang mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi R.
Operasi keselamatan yang digelar ini, juga untuk meminimalisir angka pelanggaran dan laka lantas, serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana lainnya,” ucapnya didampingi Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.