BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – PT Sata Tac Indonesia (STI), yang beroperasi di dekat lingkungan sekolah, Desa Sukowati kecamatan Kapas, telah dilakukan penutupan sementara, pada Kamis (6/2/2025).
Namun sial, penyegelan perusahaan pengolahan tembakau karena mencemari udara ini diam diam nekat beroperasi pada malam hari.
Menurut sumber media ini di sekitar pabrik, melihat operasional mesin pengolahan tembakau itu.
Bahkan menimbulkan suara yang sangat mengganggu dan mengeluarkan asap di malam hari.
“Warga kan merasa heran. Pasalnya, tertulis jelas pada saat penyegelan bahwa pengoperasian ditutup untuk sementara waktu,” ujarnya.
“Mesin nyala dari pagi sampai jam setengah sebelas malam itu masih beroperasi, ada asap dan suara bising. tetapi tidak berbau,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak perusahaan pengolahan tembakau PT STI saat ditemui awak media di kantornya, tidak ada yang mau berkomentar terkait hal tersebut, Sabtu (8/2/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro Arief Nanang S dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp sampai saat berita ini ditayangkan belum merespon.
Perlu diketahui, PT STI beroperasi tanpa mengantongi izin operasional, serta menyebabkan pencemaran udara pada lingkungan sekitar pabrik khususnya, sekolah yang berada tepat 50 meter di sampingnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id