BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Beredar kabar hoax di masyarakat bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Agus Triyono, dan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lumajang, Abdul Halim, dipecat dari kepengurusan PCNU Kabupaten Lumajang.
Agus Triyono menegaskan hingga saat ini dirinya masih berkomunikasi dengan PCNU dan belum pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pemecatan.
“NU adalah organisasi keagamaan terbesar yang memiliki mekanisme jelas. Saya yakin semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Agus Triyono melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Abdul Halim juga membantah kabar pemecatannya. Dia mengaku telah mengundurkan diri dari kepengurusan PCNU sebelum Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.
“Dalam aturan, pengurus partai tidak boleh merangkap jabatan di PCNU. Jadi, saya memilih mundur sebelum Pileg,” jelas mantan Direktur Utama PD Semeru ini.
Seorang pengurus PCNU Lumajang yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa ada pergantian kepengurusan di tubuh PCNU, tetapi bukan karena pemecatan Agus Triyono dan Abdul Halim. Pergantian ini lebih pada penyegaran dan pemulihan marwah organisasi.
Wakil Rois Syuriah PCNU Lumajang, KH Achmad Qusairi, juga membenarkan adanya pergantian dalam beberapa koordinator bidang seperti LazisNU, LP Ma’arif, Lembaga Pertanian, dan Lembaga Kesehatan.
Namun, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait perubahan kepengurusan secara menyeluruh.
“Untuk kepengurusan PCNU Kabupaten Lumajang, masih menunggu rapat pleno dan harus diusulkan ke PBNU pusat,” terang KH Achmad Qusairi.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id