Terkini

Geledah Dinas PUPR Blitar, Kejari Sita Banyak Dokumen Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

77
×

Geledah Dinas PUPR Blitar, Kejari Sita Banyak Dokumen Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Sebarkan artikel ini
Kejari Blitar
Kasi Intel Kejari Blitar Saat Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Melalui Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat berbeda.

Tempat pertama yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar serta Kantor CV. Graha Pratama, Rabu (05/02/2025).

Dalam penggeladahan tersebut, terlihat banyak berkas yang berhasil disita oleh pihak kejaksaan. Terkait giat tersebut, Kasi Intel Dyan Kurniawan mengatakan bahwa penggeledahan ini untuk memperkuat bukti atas perkara yang sedang ditangani kejaksaan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini adalah serangkaian dari pengembangan untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi atas perkara yang sedang ditangani kejaksaan,” ucapnya.

Dia mengatakan terkait perkara yang sedang ditangani tersebut adalah perihal proyek pembangunan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

“Ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan Dam Kali Bentak anggaran tahun 2023,” jelasnya.

Menurutnya, penggeledahan tersebut selain salah satu upaya dalam penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan. Ini juga bentuk komitmen kita terkait pemberantasan korupsi.

“Selain sebagai upaya penyelidikan, penggeledahan ini menjadi bukti dan upaya serta komitmen dari kejaksaan negeri Kabupaten Blitar untuk terus tegak melawan segala bentuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Lebih lnjut, dia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di dua tempat. Dan kegiatan ini sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan No: PRINT – 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 dan Penyitaan No: PRINT – 01/M.5.48/Fd.2/02/2025.

“Kegiatan hari sesuai dengan surat perintah penggeledahan dan penyitaan. Untuk penggeledahan kita lakukan di dua tempat, yakni kantor dinas PUPR dan kantor CV Cipta Graha Pratama,” terangnya

Terkait hal-hal lain yang lebih lanjut, dia mengatakan untuk lebih dulu menunggu hasil dari pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

”Untuk hal hal yang lainnya nanti menunggu pemeriksaan dan untuk updatenya masih menunggu nanti ya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60