Terkini

LSM LBSI Dampingi Penambang Pasir Manual, Dorong Solusi Tanpa Konflik

138
×

LSM LBSI Dampingi Penambang Pasir Manual, Dorong Solusi Tanpa Konflik

Sebarkan artikel ini
LSM
Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul ketika memberikan paparan kepada penambang pasir manual yang didampingi LSM LBSI

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sejumlah penambang pasir manual di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, mendapatkan pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI), Minggu (2/2/2025).

Langkah ini dilakukan setelah muncul keluhan dari para penambang terkait adanya oknum yang melarang aktivitas mereka.

Hasyim Asyari, anggota LSM LBSI Kabupaten Lumajang, menjelaskan pihaknya turun mendampingi para penambang atas permintaan warga, terutama jika ada pihak yang berusaha membubarkan kegiatan mereka.

“Kami hanya memberikan edukasi kepada masyarakat penambang pasir manual agar mematuhi semua peraturan tentang pertambangan,” ujar Hasyim.

Ia juga mengingatkan para penambang agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya.

Salah satu permasalahan yang mencuat adalah aduan ke Polres Lumajang, yang menyebut bahwa para penambang menggunakan alat berat dalam kegiatan mereka. Namun, menurut Hasyim, tidak ada satu pun alat berat di lokasi tambang manual ini.

Sebagai langkah lanjutan, LBSI berencana membantu para penambang dengan membentuk paguyuban penambang pasir manual Desa Pandanarum.

“Jika nanti semua sudah sepaham dan memiliki visi yang sama, maka paguyuban ini akan kami kembangkan menjadi koperasi penambang pasir,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul, yang turun langsung ke lokasi, menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian semata-mata karena adanya laporan dari masyarakat.

“Karena ada aduan, kami memohon kepada penambang pasir manual untuk menghentikan aktivitas sementara, sampai ada keputusan resmi,” jelasnya.

Meski demikian, AKP Syamsul mengapresiasi langkah LSM LBSI yang telah mendampingi warga tanpa memicu konflik.

Pendampingan ini menjadi harapan baru bagi penambang pasir manual di Kabupaten Lumajang, agar mereka tetap bisa bekerja tanpa harus berhadapan dengan polemik berkepanjangan.

Dengan adanya paguyuban hingga koperasi nantinya, diharapkan para penambang dapat beroperasi secara legal, tertib, dan sejahtera.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60