Terkini

Halangi Akses Pembangunan, Warga Pulolor Jombang Protes Pemasangan Tiang Internet

46
×

Halangi Akses Pembangunan, Warga Pulolor Jombang Protes Pemasangan Tiang Internet

Sebarkan artikel ini
Pulolor
Tampak warga saat menunjukkan tiang yang diduga dipasang asal-asalan. Foto : Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Sejumlah warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, mengeluhkan pemasangan tiang internet di wilayah mereka karena tanpa sosialisasi dan mengganggu akses bangunan.

Salah satu lokasi yang disoal berada di Jalan Kapten Pierre Tendean. Beberapa tiang baru saja dipasang.

Ketua RT 5 RW 5, Solikan, menyatakan pemasangan tiang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga. “Tahu-tahu sudah dipasang, tidak ada sosialisasi sebelumnya,” ujarnya, Minggu (26/1/2025) siang.

Ia menambahkan pemasangan yang dilakukan oleh pihak ketiga dari provider internet terkesan asal-asalan.

Bahkan, menurutnya, ada tiang yang dipasang pada malam hari saat warga sedang tertidur. “Tidak menentu waktunya, kadang malam hari,” tambahnya.

Sehari sebelumnya, Sabtu (25/1/2025) siang, warga setempat sempat menolak pemasangan tiang internet tersebut.

Joko Fattah Rochim, salah satu warga, menilai pemasangan tiang yang tidak berizin itu merugikan masyarakat.

“Selain dipasang sembarangan, pihak pemasang juga tidak bertanggung jawab. Jika ada kabel putus atau tiang miring, tidak segera diperbaiki,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu tiang yang dipasang menghalangi akses ke ruko. “Kalau ada kendaraan mau masuk jadi kesulitan,” tuturnya.

Fattah juga menyayangkan kurangnya respons pemerintah daerah dalam menindak tiang provider yang belum berizin. “Seharusnya Dinas PUPR dan Satpol PP segera turun tangan karena ini merugikan warga,” ujarnya.

Pj Kepala Desa Pulolor, Andri Herlambang, mengonfirmasi bahwa pemasangan tiang internet di Jalan Kapten Pierre Tendean belum memiliki izin dari pemerintah desa. “Belum ada izin atau pemberitahuan ke desa,” katanya.

Pihaknya berencana menindaklanjuti keluhan warga dengan meminta klarifikasi kepada pihak terkait. “Kami akan tanyakan ke dinas apakah sudah ada izin dari kabupaten atau belum,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60