Polri

23 Hari, Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka

24
×

23 Hari, Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka

Sebarkan artikel ini
8 kasus
Saat rilis dipimpin Kasat reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. di Mapolres Bangkalan

BERITABANGSA.ID, BANGKALAN – Sedikitnya, 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diungkap. Satreskrim Polres Bangkalan juga membekuk 9 tersangka dan 2 penadah.

Jumat (24/1/2025), Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, dalam siaran persnya, pengungkapan berawal dari maraknya Curanmor, dan laporan masyarakat.

AKP Hafid, yang menjabat belum genap sebulan membutuhkan 23 hari selama Januari 2025, ini melakukan penyelidikan.

Di awal menjabat, Timsus Macan Bangkalan Satreskrim, diperintah gerak cepat. Alhasil belum genap satu bulan berhasil mengungkap 8 kasus Curanmor dengan 9 pelaku, dan 2 orang penadah.

Dari delapan kasus Curanmor yang diungkap berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan yakni Desa Burneh, Arok, Dumajah, dan Tanah Merah.

Tak hanya itu, area kota juga tidak luput dari aksi Curanmor, terbukti di Kecamatan Burneh, Tanah Merah, Kemayoran, Mlajah, dan Kelurahan Kraton, juga banyak korban.

“Alhamdulillah pada hadi Jumat, 24 Januari 2025 kita berhasil mengamankan 9 tersangka dan 2 penadah dari 8 TKP berbeda. Seluruh tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Hafid.

Selain itu, AKP Hafid juga mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Vario yang telah hilang pada 2020 di Surabaya. Motor ini ditemukan saat anggota melakukan Kring Serse di Bangkalan.

“Hari ini kita kembalikan motor Vario milik Pak Malik, di alamat dekat Polsek Sawahan, Surabaya. Kami temukan motor saat Kring Serse di Desa Benangkah, pekan lalu. Pelaku kabur saat dipergoki, akhirnya kami amankan,” tambah AKP Hafid.

Korban Curanmor, bernama Munib menyatakan sangat berterimakasih kepada Polres Bangkalan.

Dia di awal sempat tidak percaya jika sepeda motor milik-nya telah ditemukan oleh Polres Bangkalan dan akan dikembalikan secara gratis dengan bukti surat lengkap kepemilikan sepeda motor.

“Alhamdulillah berkat Polres Bangkalan sepeda motor saya telah kembali tanpa menebus uang sepeserpun. Hanya menunjukkan surat lengkap, sepeda motor diberikan secara gratis. Terimakasih Polres Bangkalan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60