BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berusaha andil menyumbangkan pemikiran dalam menggagas dan mencari format Pemilu yang terbaik 2029 berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu DPP KNPI menggelar agenda catatan awal tahun bertajuk “Mencari Format Pemilu Terbaik 2029 Melalui Revisi Paket UU Politik” di Gedung Juang 45 Cikini Jakarta yang dihadiri sejumlah 200 peserta dari unsur pegiat Pemilu, BEM se-Jakarta, ketua organisasi kepemudaan, dan ketua Cipayung.
Mengacu Pemilu 2024 yang lalu, dianggap sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Pemilu, mencakup aspek teknis dan kualitatif.
Ketua Umum DPP KNPI Putri Khairunnisa mengatakan reformasi Undang-undang Parpol, Pemilu dan Pilkada menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk memperbaiki sistem Pemilu dan meningkatkan kualitas partai politik.
“Tentu saja dengan melakukan revisi Undang-undang Pemilu, bagaimana Pemilu 2029 ke depan lebih baik, hemat anggaran dan partisipasi publik tinggi,” ujarnya.
Aridho Pamungkas, Ketua Bidang Politik DPP KNPI ditemui di sela acara, menambahkan bahwa partai politik menjadi lembaga yang terlambat direformasi karena sudah 12 tahun sejak 2011 tidak pernah ada revisi.
“Padahal dalam kurun waktu tersebut, terdapat banyak perbaikan yang perlu dilakukan terhadap undang-undang tersebut,” ujarnya.
“Dampaknya, partai politik belum juga terlembaga dengan baik, masih banyak masalah terkait rekrutmen, kaderisasi, dan transparansi keuangan yang berdampak pada pengambilan keputusan di internal partai politik,” tegasnya.
Perbaikan sistem Pemilu dan partai politik seharusnya segera dilakukan setelah pemerintahan baru dibentuk.
Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik harus menjadi prioritas dan segera dibahas jauh hari sebelum Pemilu 2029, hal itu ditujukan agar produk hukum tidak tercampur kepentingan politik tertentu.
Berangkat dari pemikiran di atas, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) akan mempersiapkan draft usulan naskah akademik versi pemuda terkait Undang-undang paket politik.
Karena itu diperlukan tahapan selanjutnya, agenda konsultasi publik di daerah bersama pakar kepemiluan, guru besar, ketua partai politik, penyelenggara Pemilu, anak muda dan media.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id