BERITABANGSA.ID, SITUBONDO – Pelapor kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo terus menunggu rencana KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor.
Bahkan pelapor sempat diminta tidak kemana-mana. Namun ditunggu dan ditunggu, pihak KPK tidak kunjung datang untuk membambil barang bukti.
Bahkan hingga berita ini ditulis tidak kunjung ada penindakan jelas terhadap terduga pelaku. Padahal sejumlah bukti sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengambilan keterangan terhadap pelapor sudah dilakukan di masa penelaahan.
Apakah ada intervensi dari oknum DPRD Jawa Timur terhadap komisi antirasuah? Itu yang dikhawatirkan Indra Ramadana, aktivis kawan aksi yang kerap mendampingi pelapor. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah kongkret dari KPK.
“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan. Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kingkret. Ya khawatir juga. Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya, Kamis (16/1/2025).
Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan.
Idra dan pelapor tinggal menunggu pihak berwenang mengambil alat bukti. Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkrit dari KPK.
Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan susdah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Makanya ini kami mKPK Dikendalikan Oknum DPRD Jatim? Rencana Amankan BB Ditunggu Pelapor di Situbondo.