BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Polres Mojokerto bersama jajaran Polsek Trowulan berhasil membubarkan aksi balap liar yang direncanakan berlangsung di Jalan Raya Lengkong-Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 orang, terdiri dari 20 pria dan 1 wanita, yang berasal dari Tulungagung, Blitar, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Aksi penindakan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto dan Plh Kapolsek Trowulan AKP Agus Setiawan.
Polisi juga menyita sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam balap liar, termasuk 7 sepeda motor, 2 unit Daihatsu Grandmax, 2 Toyota Avanza, 1 Toyota Fortuner VRZ, 1 Daihatsu Ayla, dan 1 Toyota Rush.
Kendaraan tersebut diamankan di Polsek Sooko, sementara para pelaku dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan informasi flayer yang beredar di media sosial. Kami tidak akan segan menindak tegas aksi balap liar yang membahayakan keselamatan banyak pihak,” ujar AKP Agus Setiawan.
Saat dikonfirmasi Berita Bangsa melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (14/2/2025), Kapolsek membenarkan adanya operasi tersebut.
Polres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Polisi juga tengah mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut. Para pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id