Terkini

Penanganan Kasus Asusila Ketua dan Anggota DPRD Lumajang Diintervensi

32
×

Penanganan Kasus Asusila Ketua dan Anggota DPRD Lumajang Diintervensi

Sebarkan artikel ini
kasus asusila
Nor Holik saat diwawancarai sejumlah media massa

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Penanganan dugaan kasus asusila yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang berinisial O (Fraksi Gerindra) dan anggota DPRD berinisial AH (Fraksi PKB) menuai kritik dan diduga diintervensi.

Hal itu diungkap oleh Masyarakat Peduli Moral (MPM) Kabupaten Lumajang saat audiensi pada Senin (13/1/2025).

Ketua MPM Lumajang, Nor Holik, kecewa terkait jalannya audiensi yang dinilai tidak serius. Menurutnya, kehadiran pimpinan DPRD, Solikin (PDIP), Eko Adis Prayoga (PKB), Jumali (Gerindra), dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bambang Riyanto (Golkar), tidak mencerminkan keseriusan menangani kasus itu.

“Audiensi ini hanya formalitas. Yang menandatangani undangan tidak hadir, malah diserahkan ke pimpinan lain. Bahkan, pertemuan ditunda hingga satu jam lebih dan digelar di ruang transit, bukan ruang persidangan. Kami juga hanya diizinkan masuk dua orang perwakilan,” ujar Holik.

Holik juga menuding ada salah tafsir terhadap pengaduannya yang ditudingkan dengan pasal 284 KUHP terkait kasus asusila ini.

“Kami menduga ada intervensi dari Ketua DPRD kepada jajarannya. BK malah bicara soal aturan hukum yang ternyata disalahartikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, justru mempertanyakan legalitas MPM, seperti akta notaris dan izin Kemenkumham. Hal ini semakin membuat audiensi terlihat seperti pengalihan isu.

Menambah kekecewaan, perwakilan legislatif enggan memberi keterangan kepada wartawan. Mereka memilih meninggalkan gedung melalui pintu lain, menghindari wawancara.

“Ini jelas mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Kami hanya ingin ada transparansi dan kejelasan atas kasus ini,” tutup Holik.

Masyarakat Kabupaten Lumajang kini terus memantau perkembangan kasus ini. Dugaan intervensi dan lemahnya penanganan kasus moral pejabat publik menjadi sorotan utama yang dapat meruntuhkan kredibilitas institusi legislatif.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60