Abah Rofi’i mengatakan dengan adanya perusahaan PT EF, pabrik kertas Sinarmas Group ini, bisa membangkitkan perekonomian di Desa Gambingan.
Dia mengungkapkan jika dulunya limbah PT EF dibuang langsung ke TLI, dan dengan peraturan baru pemerintah maka limbah harus dikelola untuk dimanfaatkan
“Ternyata biasa buat tray, buat sibot, tapi tidak murni khusus limbah, ada campuran kertas-kertas yang lain, jadi bisa dimanfaatkan, yang dulunya limbah tidak bisa dimanfaatkan, sekarang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Terpisah, Kabag Umum PT EF, Yohanes Repelitanto, mengakui program CSR awal perusahaan adalah pembuatan paving dan batako dari limbah batubara.
“Karena kita melihat di sekitar sini, banyak lahan yang menuju ke makam itu tidak terpaving, kita buat paving akhirnya kita distribusi ke mereka. setelah jalan makam oke, kemudian banyak sekolah dan pondok yang minta,” jelasnya.
Selain pemanfaatan limbah, CSR PT EF juga untuk pemberdayaan masyarakat sekitar, semisal santunan anak yatim, pemberdayaan perempuan, dan memberikan support ke tempat wisata seperti tempat wisata Mahoni Dempok.

“Kita tetap tidak melupakan juga penghijauan, tiap tahun memberikan bantuan bibit penghijauan, kita sebar kemana-mana. Untuk tiap tahun kita alokasikan dan setiap tahun naik, karena sesuai instruksi kantor Pusat,” bebernya.
Untuk paving dan batako kita buat sendiri hasil dari limbah, batu bara, play as, botom as, kita campur dengan semen sama pasir. Kita punya mesin sendiri, jadi kita tidak buang sisanya abu batu bara, kita buat Batako sama paving,” tambahnya.
Lebih lanjut Yohanes menuturkan untuk limbah yang lain juga banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar seperti limbah plastik.
“Itu plastik, dimanfaatkan oleh masyarakat, oleh masyarakat kemudian dipilah. Ada yang per-tas kembali lagi ke sini, yang baik diambil ke pabrik plastik dan yang lainnya masuk ke PT Alam Sinar,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id