BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Loyalis PDIP, Nor Holik, mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, yang terlibat dugaan asusila dinonaktifkan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya intervensi dalam proses pemeriksaan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD setempat.
Nor Holik, yang juga Ketua Masyarakat Peduli Moral (MPM), mengungkapkan penonaktifan Ketua DPRD harus dilakukan untuk menjamin proses penyidikan berjalan transparan dan tanpa gangguan.
“Penting untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan terbuka tanpa ada intervensi. Jika tidak, seperti yang terjadi pada kasus Donald Trump, bisa mempengaruhi hasil investigasi,” ujar Holik, Minggu (12/1/2025).
Hal ini berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Holik ke BKD DPRD Kabupaten Lumajang terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan Ketua DPRD bersama seorang pria yang diduga merupakan “pria idaman lain” (PIL). Dugaan ini semakin diperkuat dengan beredarnya foto-foto mesra dan video yang diduga menunjukkan perilaku tidak etis.
Holik juga menegaskan bahwa jika dugaan tersebut tidak terbukti, nama baik Ketua DPRD akan dipulihkan. Namun, jika terbukti benar, maka tidak hanya posisi pimpinan DPRD yang harus dicopot, tetapi juga keanggotaan mereka di DPRD akan dipertanyakan.
“Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga integritas seorang pejabat publik,” katanya.
Selain itu, Holik menilai bahwa Ketua DPRD telah melanggar kode etik yang berlaku di lembaga tersebut. Oleh karena itu, dirinya meminta BKD DPRD Kabupaten Lumajang untuk segera menggelar sidang terhadap yang bersangkutan dan juga Abdul Halim (AH), anggota DPRD yang disebut turut terlibat dalam kasus ini.
Mengenai sidang, Holik mengusulkan agar dilaksanakan secara terbuka untuk memastikan prosesnya berjalan transparan. “Namun, konten pornografi seperti gambar atau video tidak perlu disiarkan kepada publik, karena itu bukan konsumsi yang pantas dipublikasikan,” tambahnya.
Skandal semacam ini tentu sangat merugikan reputasi seorang politikus. Menurut Holik, perjuangan keras untuk meraih posisi politik, yang bahkan membutuhkan dana miliaran rupiah, bisa sia-sia jika tersandung kasus seperti ini.
“Nama baik, kredibilitas, dan amanah yang diberikan oleh rakyat bisa rusak hanya karena masalah pribadi yang tak terkait dengan tugas sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan di Kabupaten Lumajang, dan masyarakat berharap agar proses hukum dan etika yang berlaku dapat ditegakkan secara adil dan transparan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id