BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Polres Magetan meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan kenakalan remaja.
Patroli ini menyasar permukiman warga, obyek vital, daerah rawan kriminalitas, dan lokasi yang berpotensi digunakan untuk balap liar.
Kegiatan patroli tidak hanya dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Magetan, tetapi juga melibatkan unit patroli dari Polsek jajaran.
Dengan peningkatan jam dan pola patroli serta pengawasan yang intensif dan menyeluruh, petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasat Samapta Polres Magetan, AKP Agus Budi Witarno, menegaskan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kejahatan dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Kami berupaya menghilangkan kesempatan tersebut, dengan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada malam hari, untuk meminimalisir potensi kejahatan seperti pencurian, begal dan aksi kenakalan remaja,,” ujar AKP Agus Budi Witarno.
Selain mengamankan wilayah, patroli malam juga difokuskan pada pencegahan aksi kenakalan remaja seperti balap liar yang kerap mengganggu ketenangan warga.
Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka pada malam hari. Jika ada aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan ke kami. Bersama, kita bisa menciptakan Magetan yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKP Agus Budi Witarno.
Melalui kegiatan rutin patroli malam, Polres berharap situasi Kamtibmas di Magetan tetap kondusif.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id