Terkini

Warga Desa Terdampak Tambak Udang Tuntut Normalisasi Sungai Patuhi Aturan

51
×

Warga Desa Terdampak Tambak Udang Tuntut Normalisasi Sungai Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
tambak udang
Suasana saat hearing antara warga dengan Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Haji Zaenal, menerima audiensi dari warga empat desa yang terdampak penyempitan sungai akibat aktivitas tambak udang milik PT Bumi Subur pada Selasa (7/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama.

Tuntutan pertama adalah normalisasi sungai agar kembali ke fungsi awalnya. Warga meminta sungai yang kini menyempit dan terhalang oleh pagar perusahaan dikembalikan seperti semula, berada di luar area tambak.

Tuntutan kedua, PT Bumi Subur diminta memenuhi kaidah lingkungan, termasuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar untuk mengelola dampak operasional tambak terhadap lingkungan.

Ketua Komisi C DPRD, Haji Zaenal, menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga dan memastikan pihak perusahaan memenuhi kewajibannya.

“Kami akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Haji Zaenal.

Sementara itu, Ali Ridho, koordinator warga terdampak dari empat desa, mengungkapkan bahwa hingga Senin (6/1/2025), belum terlihat adanya upaya signifikan dari pihak perusahaan terkait normalisasi sungai.

“Kami menunggu langkah nyata dari PT Bumi Subur. Jangan hanya janji, tapi ada tindakan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Ali Ridho.

Masalah ini tidak hanya mempengaruhi aliran sungai yang menyempit dan dangkal, tetapi juga menyebabkan banjir di lahan pertanian warga yang tidak bisa ditanami. Dampak tersebut menimbulkan kerugian besar bagi petani yang bergantung pada hasil panen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ada 600 hektare lahan yang tidak bisa ditanami karena lahannya terkena banjir terus menerus,” tambah Ali.

Warga berharap pemerintah dan DPRD bisa memberikan tekanan lebih kepada PT Bumi Subur agar segera melakukan normalisasi sungai dan mematuhi aturan lingkungan. Jika tidak, warga mengancam akan mengambil langkah hukum atau melakukan aksi lanjutan untuk memperjuangkan hak mereka.

Dengan adanya audiensi ini, masyarakat berharap ada titik terang dan solusi konkret untuk mengatasi masalah penyempitan sungai yang telah menimbulkan penderitaan bagi banyak orang.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60