BERITABANGSA.ID, KABUPATEN MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mewacanakan penutupan sementara pasar hewan untuk memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin meluas.
Kasus PMK dilaporkan meningkat di 18 kecamatan, sehingga langkah ini dinilai perlu untuk menekan angka penularan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menyebutkan rencana penutupan akan dilakukan setelah melalui evaluasi mendalam.
“Kita akan evaluasi perkembangan kasus PMK di lapangan, dan hasilnya menjadi acuan untuk rencana penutupan,” ujarnya,
Selasa (7/1/2025).
Pasar hewan di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, dan Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, menjadi dua lokasi yang akan menjadi fokus kajian.
Sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan, seperti pelayanan kesehatan hewan, pemberian obat-obatan, hingga disinfeksi kandang dan lingkungan pasar. Pemda juga mengedukasi masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) agar memahami bahaya penyebaran PMK.
“Kami juga mengeluarkan surat kewaspadaan dini untuk mengantisipasi penyebaran PMK lebih lanjut,” tambah Teguh.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, menambahkan tim paramedik aktif memberikan layanan kesehatan, vaksinasi, serta edukasi kepada peternak.
Meski demikian, keputusan terkait penutupan pasar hewan masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak pengelola pasar.
Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-03/PK.320/M/01/2025, yang merekomendasikan penutupan pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK.
Langkah ini disertai dengan disinfeksi dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan.
Pemkab Mojokerto berharap langkah-langkah ini dapat menekan penyebaran PMK di wilayahnya.
“Kondisi saat ini relatif kondusif, tetapi kami terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk mencegah kasus meluas,” tutup Nuryadi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id