Kriminal

Sindikat Curanmor Surabaya Keok, Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

20
×

Sindikat Curanmor Surabaya Keok, Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta
Kasat Reskrim Kompol M. Sholeh saat gelar press release di Mapolresta Malang . Agus/beritabangsa.id

Kepada penyidik SB, mengaku dirinya diajak beraksi di Malang oleh komplotannya yang semua asal Surabaya, dan barang hasil kejahatannya dijual seharga 4 juta per unit langsung ke penadah di Surabaya.

Polisi menduga bahwa pelaku yang tertangkap merupakan jaringan sindikat spesialis curanmor.

“Kenapa kami sampaikan bahwa pelakunya dari jaringan? Karena dilengkapi dengan HT untuk berkomunikasi dengan teman-temannya,” ujarnya.

Sholeh mengatakan ada beberapa teman pelaku yang menjadi sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Untuk operandi-nya menggunakan HT dalam berkomunikasi dengan sindikatnya. Pelaku ada yang bertugas melihat situasi lalu menyampaikan melalui HT. Otomatis eksekutornya lancar beraksi.

“Ada yang mengintai, menunjukkan barang, dan ada eksekutornya. Sehingga ketika terkejar, mereka kabur dan mengkomunikasikan titik kumpulnya ada di mana lagi,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku SW dan komplotannya sengaja memilih daerah Kabupaten maupun Malang Kota karena dianggap banyak sasaran.

“Jadi tidak menutup kemungkinan nanti kami akan kejar para pelaku lain dan akan kami ungkap sejauh mana mereka bersama 5 orang sindikatnya,” ujarnya.

Kali ini, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 2 unit Ranmor, yakni Beat dan Vespa, sedangkan 1 motor Scoopy dibawa kabur pelaku lain.

M Sholeh lantas mengimbau masyarakat Kota Malang untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.

“Usahakan memakai kunci ganda, dekat pengawasan dan diparkir yang benar, dimasukkan rumah ataupun dimanapun yang sekiranya aman,” pesan Sholeh.

“Kami sampaikan kepada seluruh pelaku kejahatan yang di Malang, jangan coba-coba untuk melakukan kejahatan yang di Malang, pasti akan kami kejar dan kami tangkap, dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60