BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Tim Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap MA alias Kentung (31), residivis kasus narkotika yang beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Penangkapan ini mengungkap modus operandi pelaku yang menggunakan alat kunci T untuk merusak kunci kendaraan di kawasan pertokoan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan dari seorang warga, WW (35), ibu rumah tangga asal Randu Barat, Surabaya.
Korban kehilangan sepeda motornya di area parkir Alfamart Jalan Platuk pada 27 Oktober 2024.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV, kami menemukan pelaku memanfaatkan kelengahan suasana untuk melakukan aksinya. Dengan alat kunci T, pelaku mampu merusak kunci motor dalam hitungan detik,” ungkap Iptu Suroto, Kamis (2/1/2025).
Iptu Suroto menjelaskan bahwa MA alias Kentung tidak bertindak sendiri. Dalam setiap aksinya, pelaku bekerja bersama beberapa rekan yang memiliki peran berbeda, seperti eksekutor, pemantau lokasi, dan joki kendaraan.
“Modus operandi ini telah digunakan di berbagai lokasi di Surabaya, dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi lebih banyak lokasi serta komplotan lainnya,” jelasnya.
Dalam penggerebekan di rumah pelaku di kawasan Kapas Madya, Surabaya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, sepeda motor Honda Vario, kaus coklat, celana pendek jeans biru, baju putih, sesuai rekaman CCTV, kunci T dan kunci ring 8.
Dari catatan polisi, MA alias Kentung pernah ditahan atas kasus narkotika.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Alfamart Pogot (Honda Beat), Alfamart Simokerto (Honda Scoopy merah hitam) dan Tuwowo (Honda Supra X 125 dan Honda Vario).
“Pengakuan pelaku menjadi dasar pengembangan lebih lanjut. Kami juga tengah mengejar rekan-rekannya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Iptu Suroto.
Unit Jatanras Polres Tanjung Perak memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum dilaporkan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada di area parkir umum.
“Kami berharap dengan tertangkapnya pelaku utama, masyarakat dapat merasa lebih aman. Kami tetap mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan,” pungkas Iptu Suroto.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id