BERITABANGSA.ID, NGAWI – Polres Ngawi mengamankan ribuan liter minunan keras (Miras) selama 2024 sejak Januari hingga Desember.
“Selama setahun ini, setidaknya ada 1.803 liter arak jowo, 117 bir bintang, 11 botol anggur merah, dan 25 botol bir guinesess. Ada 495 tersangka yang ditetapkan dalam tindak pidana ringan tersebut,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (30/12/2024).
Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, para pejabat utama memusnahkan Miras tersebut.
Kapolres Ngawi mengatakan akan terus merazia peredaran Miras, khususnya jelang perayaan tahun baru. Baik arak jowo, bir bintang, anggur merah dan merk lainnya.
“Kami harapkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru, dengan kegiatan yang positif,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Dikatakan juga, seyogyanya perayaan pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan euforia yang negatif. Tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, dan kecelakaan. Dan tidak mengemudi dalam pengaruh Miras.
“Harusnya dirayakan dengan doa bersama agar tahun depan lebih baik,” terangnya.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, akan melakukan patroli saat pergantian tahun baru. Berbagai kegiatan seperti konvoi dan pesta kembang api yang bisa berdampak bahaya akan dicegah.
“Kami juga mengatur arus lalu lintas, saat banyak masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun baru,” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id