Terkini

Polres Mojokerto Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan TPPU, Sita Aset Miliaran Rupiah

26
×

Polres Mojokerto Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan TPPU, Sita Aset Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
TPPU
Dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Timur, terungkap sebanyak 819 kasus narkoba dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah.(humas/DV)

BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO KOTA – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap jaringan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo.

Dalam paparan Anev perkara di Mapolda Jawa Timur, Senin (30/12/2024), terungkap sebanyak 819 kasus narkoba dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Moch. Suparlan, memaparkan keberhasilan tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 30,18 kg sabu-sabu, 4.300 butir pil ekstasi, 1.851 gram ganja, 4.515 batang tanaman ganja, 461 gram tembakau gorila, dan 75.759 butir obat keras berbahaya (OKB).

Polda Jatim mencatat total 1.048 tersangka diamankan, dengan 34 kasus ditangani Ditresnarkoba dan 775 kasus oleh jajaran polres.

Salah satu pengungkapan signifikan adalah kasus TPPU senilai Rp1,1 miliar oleh Polres Mojokerto Kota. Aset yang disita berupa 3 mobil, 1 pikap, 3 motor, uang tunai Rp530 juta, 1 kartu ATM, dan 1 sertifikat tanah.

Selain itu, jaringan narkoba internasional Malaysia-Sumatera-Jawa Timur juga dibongkar dengan barang bukti 16 kg sabu-sabu, termasuk 2,5 kg sabu yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan. Polisi juga mengungkap home industri pil karnopen di Surabaya pada Mei 2024.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menegaskan pihaknya akan terus menyatakan perang terhadap narkoba sesuai arahan program pemerintah Asta Cita.

“Kami akan terus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Dalam acara analisa dan evaluasi (Anev), Polres Mojokerto Kota turut menghadirkan tersangka utama, Marta Marianto (43), adalah bandar asal Desa Kemanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Mojokerto Kota dan Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jawa Timur.

“Kami akan terus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60