BERITABANGSA.ID, NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, dan pejabat utama Polres membeber hasil ungkap kasus di sepanjang 2024.
Salah satunya, pelanggaran lalu lintas naik signifikan mencapai 127,66 persen dibanding 2023.
“Di tahun 2023 terdapat pelanggaran sebanyak 2.809 tilang, sedangkan di tahun 2024 naik drastis mencapai 6.395 tilang. Dan ada 26.714 pengendara yang mendapatkan teguran,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (30/12/2024).
Dia berharap pada pelanggar lalu lintas tidak hanya dijatuhi hukuman tilang, namun juga diberi sosialisasi dan teguran.
“Kami harapkan dengan sosialisasi itu kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat berkendara,” imbuhnya.
Di sisi lain, Polres Ngawi telah menyiapkan skema pengamanan pergantian tahun. AKBP Dwi Sumrahadi R, meminta masyarakat Ngawi untuk tidak euforia dalam menyambut Tahun Baru 2025. Pihaknya meminta, agar perayaan dilakukan di rumah bersama keluarga dan diisi kegiatan yang positif.
“Kami mengimbau warga Ngawi dalam melakukan perayaan pergantian tahun dilaksanakan di rumah masing-masing. Saya kira lebih baik hindari kemacetan, agar kiranya perayaan dilaksanakan bersama keluarga di rumah ataupun dengan warga di lingkungan masing-masing,” lanjut Kapolres Ngawi.
Dalam kesempatan itu AKBP Dwi Sumrahadi juga menerangkan jumlah angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Menurut data, angka kecelakaan juga mengalami kenaikan.
Di 2023 terdapat 1.844 kasus kecelakaan dan pada 2024 naik menjadi 2.054 kasus kecelakaan.
Kendati begitu, data Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi menunjukkan jumlah angka kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas 2024 turun dibanding pada 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres dan PJUb memusnahkan knalpot yang tidak sesuai spektek.
Sebagai informasi ada 240 buah knalpot yang tidak sesuai spketek sepanjang 2024.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id