Polri

Kapolres Mojokerto Larang Konvoi di Malam Tahun Baru

15
×

Kapolres Mojokerto Larang Konvoi di Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
malam tahun baru.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto meminta agar masyarakat tidak melakukan konvoi pada momen tahun baru 2025. (Humas/DV)

BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Polres Mojokerto mengambil langkah tegas dengan melarang aktivitas konvoi, saat perayaan malam tahun baru.

Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan, larangan konvoi diterapkan guna meminimalisasi risiko gangguan yang kerap terjadi, seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, tawuran, hingga aksi kriminal.

“Konvoi kami nyatakan dilarang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin malam pergantian tahun berjalan aman dan kondusif tanpa adanya aksi seperti balapan liar,” ungkapnya, Senin (30/12/2024).

Larangan ini, kata AKBP Ihram, sejalan dengan imbauan Kapolda Jawa Timur yang melihat aktivitas konvoi sebagai salah satu pemicu gangguan ketertiban di masyarakat. Terlebih, kawasan wisata seperti Pacet dan Trawas di Kabupaten Mojokerto menjadi destinasi favorit wisatawan luar daerah, sehingga dinilai rawan menjadi titik aksi konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Untuk mengantisipasi hal itu, Polres Mojokerto akan memberlakukan penyekatan di beberapa jalur strategis, seperti perbatasan dengan Jombang, Pasuruan, Sidoarjo, dan Batu.

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Ihram, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 ini.

Dalam mendukung situasi yang kondusif, Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi di malam tahun baru. “Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga perayaan pergantian tahun dapat dinikmati dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pengamanan Nataru, Polres Mojokerto telah melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2024 yang berlangsung sejak 21 Desember hingga 2 Januari.

Sebanyak 257 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan dikerahkan untuk menjaga keamanan di 14 kecamatan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Pengamanan dilakukan selama 24 jam di sejumlah titik strategis, termasuk di empat posko utama yang telah didirikan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan tahun baru dengan aman, lancar, dan terkendali.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60