Terkini

DPD IKAPPI Mojokerto Raya: Kenaikan PPN 12% Ancam Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Rakyat

19
×

DPD IKAPPI Mojokerto Raya: Kenaikan PPN 12% Ancam Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
PPN

BERITABANGSA.ID,  MOJOKERTO KOTA – Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai kritik tajam dari pelaku usaha kecil, khususnya pedagang pasar tradisional.

Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Mojokerto Raya, Devi, menyebut kebijakan ini berpotensi melemahkan daya beli masyarakat, menekan omzet pedagang kecil, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan PPN ini akan berdampak langsung pada harga barang, termasuk kebutuhan pokok, sehingga beban konsumen dan pedagang semakin berat. Daya beli masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, akan menurun, dan omzet pedagang kecil pun terancam,” ungkap Devi pada Senin (30/12).

Devi juga memperingatkan potensi lonjakan inflasi akibat kenaikan pajak tersebut. Menurutnya, kenaikan harga barang kebutuhan pokok dapat memicu efek domino, dari melemahnya permintaan hingga stagnasi ekonomi di sektor informal.

Hal ini dikhawatirkan akan mempersulit keberlangsungan usaha pedagang kecil yang selama ini menjadi tulang punggung pasar tradisional.

Siti seorang pedagang buah di Pasar Tanjung, turut mengeluhkan dampaknya. “Harga kebutuhan pokok sudah mahal, sekarang kena pajak lagi. Kalau harga makin tinggi, pelanggan malas belanja, dagangan kami rusak karena tidak laku,” ujarnya.

DPD IKAPPI Mojokerto Raya mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini, terutama dampaknya terhadap kelompok rentan.

“Kami meminta pemerintah memberikan subsidi atau insentif bagi pedagang kecil serta menetapkan pengecualian PPN pada kebutuhan pokok. Tanpa langkah mitigasi, kebijakan ini hanya akan memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi,” tambah Devi.

Di sisi lain, Kabid Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Koperasi DPD IKAPPI Mojokerto Raya, Alim Rosmal Fauzan, S.E menuturkan dari analisisnya, kebijakan PPN 12% memang dapat meningkatkan penerimaan negara demi pembiayaan pembangunan. Namun, Alim menegaskan bahwa langkah tersebut harus diimbangi dengan solusi yang konkret agar tidak memberatkan masyarakat kecil dan pelaku usaha.

IKAPPI Mojokerto Raya mengusulkan beberapa solusi, termasuk pembatasan barang yang dikenakan PPN, pemberian insentif khusus bagi pelaku UKM, dan transparansi pemerintah terkait manfaat kebijakan ini. Tanpa kebijakan pendukung yang adil, kenaikan PPN dikhawatirkan akan melemahkan fondasi ekonomi rakyat kecil.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60