BERITABANGSA.ID, SURAKARTA – Pengacara Muda, Nur Rohmad Setiawan, membahas kebijakan hukum perizinan dan potensi konflik pertanahan dalam perizinan sektor pertambangan dan perkebunan.
Di depan para Mahasiswa S1 S2 dan S3 Universitas Muhamadyah Surakarta, Nur Rohmad ini sebagai narasumber di acara Dialogue Of Courent Topic in Law yang digelar oleh Fakultas Hukum UMS di Gedung Pascasarjana Kampus II UMS Surakarta.
Acara yang diisi 3 narasumber yaitu Nur Rohmad Setiawan, Doktor Nunik Nurhayati, Moh Indra Bangsawan, dan sebagai moderator Ridho Bawana Jati.
Tema kali ini terkait kebijakan hukum perizinan di era Citizen Frendly, potensi konflik pertahanan dalam perizinan sektor pertambangan dan perkebunan.
Nur Rohmad Setiawan, banyak membicarakan perizinan dan potensi konflik dk perkebunan kelapa sawit.
Tentu saja dari sisi tentang hukum perkebunan, pertambangan serta taa cara perizinan.
Selain itu juga diungkap prosedur-prosedur hukum perizinan perkebunan dan pertambangan dan tata cara praktis dalam penyelesaian perkara.
“Kita di sini berbagi ilmu, saya membagikan pengalaman bagaimana cara mengatasi suatu masalah karena permasalahan seperti ini banyak terjadi dilingkungan masyarakat kita,” jelasnya.
Selain menyampaikan materi, sesi ini juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya langsung.
Dia berharap acara ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dalam mengasah dan praktik hukum, serta menjadi langkah awal yang baik dalam mempersiapkan diri menjadi advokat yang profesional dan berkualitas.
Salah satu mahasiswa, Putri merasa kegiatan ini telah menambah wawasan jurusan hukum seperti dirinya.
“Kami bersyukur ada seminar ini bisa menambah ilmu tentang seperti apa cara mengatasi permasalahan dalam bidang pertambangan dan perkebunan,” ujarnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id