BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di kecamatan, Dinkes melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman (Mamin) ke sejumlah toko dan swalayan di wilayah Magetan.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak layak konsumsi, seperti makanan kedaluwarsa, kemasan rusak, atau produk tanpa izin edar resmi, Senin (23/12/2024).
Tim dari Puskesmas Plaosan, misalnya, melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan swalayan di wilayah Magetan.
Petugas memeriksa satu per satu produk makanan dan minuman yang dipajang di etalase, memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Fokus pada Keamanan Konsumen Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Magetan, Almizan Marwan, menjelaskan sidak ini dilakukan di 18 wilayah Puskesmas di Kabupaten Magetan.
“Pemeriksaan difokuskan pada kode produksi, pelabelan, masa kedaluwarsa, komposisi produk, penataan produk, hingga izin edar. tujuannya adalah memastikan produk yang dibeli masyarakat aman sesuai standar,” jelas Almizan.
Ia menambahkan, peningkatan kebutuhan masyarakat akan makanan dan minuman selama momen Hari Raya membuat pengawasan lebih intensif.
“Kami berharap pemilik usaha lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual, karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Almizan juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Ia juga mengingatkan agar masyarakat memeriksa masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta izin edar produk sebelum membeli.
“Jika ditemukan produk yang bermasalah, kami meminta pemilik usaha untuk segera menarik atau mengembalikannya,” katanya.
Sidak serentak ini merupakan bentuk komitmen Dinkes Magetan dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama menjelang Nataru yang biasanya ditandai dengan peningkatan konsumsi makanan dan minuman.
“Harapannya, semua produk yang dikonsumsi aman dan tidak membahayakan kesehatan,” tegas Almizan.
Dinas Kesehatan berpesan agar konsumen lebih cermat dalam memilih produk.
Pengawasan ketat dilakukan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan produk yang dikonsumsi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id