Terkini

BKPP Bojonegoro Sosialisasi Kedisiplinan ASN

25
×

BKPP Bojonegoro Sosialisasi Kedisiplinan ASN

Sebarkan artikel ini
BKPP ASN
Keterangan : Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati saat mengisi sambutan. Foto : Istimewa

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, memberi sosialisasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), di Partnership Room Lantai IV Gedung Pemkab, Jumat (20/12/2024).

Sosialisasi itu sebagai langkah evaluasi kinerja ASN dalam meningkatkan capaian indeks profesionalitas.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati, mengapresiasi kegiatan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ini.

Karena kegiatan ini menjadi bentuk evaluasi kepada para ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Momen ini juga bisa digunakan untuk mengevaluasi capaian indeks profesionalitas ASN,” katanya.

Disiplin ASN masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah RI nomor 94 tahun 2021. Dari hasil sosialisasi ini para ASN dapat memahami aturan disiplin pegawai.

Aturan itu sekaligus menjadi acuan bagi ASN untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin pegawai.

Sementara itu, Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana, menyatakan sosialiasi kedisiplinan adalah tanggungjawab BKPP dalam memberi pemahaman penerapan kedisiplinan di lingkup Pemkab Bojonegoro, terutama pejabat yang berwenang memberikan hukuman disiplin.

“Diharapkan nantinya pemahaman disiplin kerja akan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam bekerja di masing-masing unit kerja,” tandasnya

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60