BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kota Mojokerto, Choirul Anwar.
Acara berlangsung dalam peringatan Hari Ibu di Dyandra Convention Hall, Surabaya, pada Kamis (19/12/2024).
Choirul Anwar menerima penghargaan tersebut mewakili Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
Dalam pernyataannya, Ali Kuncoro menegaskan pembentukan UPTD PPA merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan yang melibatkan kelompok rentan tersebut.
“UPTD PPA adalah institusi penting yang bertugas memberikan layanan terpadu dan terarah bagi perempuan dan anak, terutama dalam pencegahan kekerasan serta penanganan kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Ali Kuncoro.
Ia juga berharap kehadiran UPTD PPA dapat mempercepat pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan di Kota Mojokerto.
“Melalui UPTD ini, masyarakat memiliki akses langsung terhadap layanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban. Dengan layanan yang terpadu, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh,” tambahnya.
Saat ini, UPTD PPA Kota Mojokerto beroperasi di Jalan Benteng Pancasila, tepatnya di bekas Gedung Dinas Permukiman Kota Mojokerto.
Ali Kuncoro juga menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dia berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat dalam rangka melaksanakan program perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id