Pemerintahan

Hendrad Subyakto Dilantik Sebagai Anggota DPRD Magetan Antar Waktu

19
×

Hendrad Subyakto Dilantik Sebagai Anggota DPRD Magetan Antar Waktu

Sebarkan artikel ini
Antar Waktu

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melantik Hendrat Subyakto sebagai anggota DPRD Magetan melalui pergantian antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Magetan.

Hendrat menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada serentak, 27 November lalu.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Suratno dalam rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Magetan di Ruang Paripurna, Selasa (17/12/2024).

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/1208/KPTS/011.2/2024 tertanggal 25 November 2024 dan nomor 100.3.3.1/1274/KPTS/011.2/2024 tertanggal 10 Desember 2024 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Anggota DPRD yang baru dilantik Hendrad Subyakto mengaku bersyukur pelantikannya berjalan lancar.

“Ini amanah yang sangat berat dan harus diemban. Saya akan fokus menjalankan tupoksi anggota legislatif menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Hendrat Subyakto.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Magetan sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Haji Suyatno menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan Hendrad Subiyakto sebagai anggota DPRD PAW dari PDI Perjuangan.

”Semoga bisa membesarkan PDI Perjuangan dan dapat mengemban amanat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Suyatno.

Dengan semangat baru harapan baru bisa menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Paling penting bisa menjalankan amanah yang telah diembannya sehingga dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60