BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Mediasi antara developer vs penghuni Bale Hinggil di Ruang Sinergi DPRKPP Surabaya, deadlock Jumat (13/12/2024).
Pertemuan yang dimediasi oleh Sugeng dari pihak DPRKPP ini bertujuan untuk mencari solusi atas konflik terkait kenaikan service charge dan pemutusan akses, namun kembali menemui jalan buntu.
Awal mediasi sempat memanas karena pihak developer menolak keberadaan media di dalam ruang pertemuan.
Pihak DPRKPP pun mendukung keputusan tersebut dengan alasan bahwa mediasi ini bersifat internal.
Namun, warga yang tergabung dalam Bale Hinggil Community (BHC) menentang keputusan itu.
“Kalau media tidak diperbolehkan meliput, ini sama saja dengan kembali ke zaman orde baru. Media adalah salah satu pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang. Keberadaannya penting untuk memastikan pemberitaan berimbang,” tegas Kristianto, perwakilan BHC.
Mawardi, wartawan dari Beritabangsa.id, mempertanyakan kebijakan tersebut.
Senada dengan pernyataan Kristianto, media sebagai salah satu pilar demokrasi yang dalam peliputannya dilindungi Undang-undang.
“Mengapa mediasi di DPRKPP ini melarang peliputan, sementara mediasi di Komisi C DPRD Surabaya memperbolehkannya? Apa bedanya?” tanyanya.
Setelah adu argumen, media akhirnya diminta keluar ruangan dengan janji akan diizinkan melakukan doorstop usai mediasi.
Namun, janji itu tidak ditepati. Pihak developer yang diwakili oleh Herry Sudibyo enggan memberikan komentar kepada media dan hanya mengangkat tangan saat dimintai keterangan.