Hukum

KPPBC TMP C Probolinggo dan Satpol PP Lumajang Gencar Berantas Rokile

19
×

KPPBC TMP C Probolinggo dan Satpol PP Lumajang Gencar Berantas Rokile

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang gencar memerangi rokok ilegal (Rokile) sepanjang 2024.

Dengan peningkatan hampir 100 persen dibanding 2023, hasil ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah itu.

Peningkatan Penindakan dan Kerugian Negara

Data menunjukkan selama 2024, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 7.999 bungkus rokok dan 97 batang dari 21 kecamatan. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 3.700 bungkus dari 13 kecamatan.

Merek rokok ilegal yang mendominasi penindakan di antaranya adalah Jifat, Josman, dan JB Ice.

Kerugian negara yang diakibatkan oleh peredaran barang kena cukai ilegal ini tercatat mencapai Rp121.276.872 untuk hasil tembakau dan Rp1.696.000 untuk minuman beralkohol.

Angka ini menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara yang hilang akibat aktivitas ilegal tersebut.

Cukai, Fondasi Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai sumber penerimaan negara yang signifikan, cukai memegang peranan penting dalam pembangunan nasional maupun daerah. Kepala KPPBC TMP C Probolinggo menegaskan bahwa hasil dari penerimaan cukai tidak hanya disalurkan kepada pemerintah pusat, tetapi juga dikembalikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dari cukai ini, sebanyak 50 persen dialokasikan untuk kesehatan, 40 persen untuk kesejahteraan, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Meski hanya 10 persen, bagian ini sangat penting karena mendukung keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum yang menjadi dasar bagi pengelolaan dana lainnya,” ujar Kepala KPPBC TMP C, kepada media ini, Rabu (11/12/2024).

Sinergi yang Berkelanjutan

Satpol PP Kabupaten Lumajang diminta untuk terus memaksimalkan upayanya dalam mendukung penegakan hukum cukai. Keterlibatan aktif Satpol PP menjadi kunci keberhasilan penindakan sepanjang tahun ini.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang ilegal. Sinergi yang kuat dengan Satpol PP terbukti efektif dalam menjaga stabilitas penerimaan negara melalui cukai,” tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi, KPPBC TMP C Probolinggo dan Satpol PP Kabupaten Lumajang berharap dapat terus menjaga keberlanjutan program ini, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan taat hukum.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan terus berkolaborasi KPPBC TMP C Probolinggo dengan melakukan berbagai kegiatan penindakan rokok illegal di sejumlah tempat di 21 kecamatan,” jelas Plt Kasat PolPP Kabupaten Lumajang, Hindam.

Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 dibagi di beberapa OPD, dengan Sekretariat di Bagian Perekonomian Setda Lumajang.

“Di Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo dan Satpol PP,” bebernya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60