Hukum

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pembuang Bayi

24
×

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pembuang Bayi

Sebarkan artikel ini
pembuang bayi
Kedua Pelaku saat memberi keterangan

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan kurang darib24 jam berhasil meringkus pelaku pembuang bayi di Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Sebelumnya, bayi menggegerkan warga ditemukan di sebuah gazebo depan toko besi Kamis (6/12/2024).

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai pasangan pembuang bayi.

Kedua pelaku, pria berinisial YF (20) dan wanita IF (22), ditangkap di rumah kos di Kecamatan Karangrejo, Jumat (6/12/2024).

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku pembuang bayi berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan,” ujar Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, Sabtu (7/12/2024).

YF dan IF diketahui berasal dari Sulawesi, Mereka tinggal bersama di rumah kos. Saat diinterogasi, mereka mengaku membuang bayi laki-laki karena merasa tidak mampu merawat. Mereka berharap bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras petugas yang didukung bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, keterangan saksi, dan penjepit tali pusat berwarna biru yang ditemukan di tempat bayi dibuang.

“Penjepit tali pusat itu berasal dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga membantu kami mengidentifikasi pelaku,” tambah Iptu Agus Rianto.

Atas perbuatan itu, YF dan IF dijerat pasal 77 Undang-undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

“Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Agus.

Sementara itu, bayi laki-laki itu kini dirawat di RSUD dr Sayidiman, Magetan.

Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapat perawatan intensif oleh tim medis.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60