BERITABANGSA.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bagi-bagi merchandise kaus dan stiker untuk memperingati hari anti korupsi se dunia (Hakordia) 2024 di simpang empat Kanigoro, Senin (9/12/2024).
Acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dilakukan 20 an pegawai, dihadiri langsung oleh Andrianto Budi Sentosa, Plh Kajari Blitar, kepala seksi, subseksi kejaksaan dan jajaran lain.
Plh Kajari Blitar, Andrianto Budi Santoso mengatakan bahwa pembagian merchandise kaus dan stiker adalah rangkaian peringatan Hakordia 2024.
“Kegiatan hari ini, kita bagi-bagi mercandhise kaus dan stiker sebagai bentuk untuk memperingati hari anti korupsi sedunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan dalam kegiatan itu pihaknya mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.”
“Tema kegiatan hari ini selaras dengan Asta-Cita Presiden RI Prabowo yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Menurutnya, tema Hakordia ini sesuai Asta-Cita Presiden, memiliki tujuan yang selaras, yakni penting bagi bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
“Jadi tema hari ini selain selaras dengan Asta-Cita juga sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan menolak segala bentuk korupsi,” tegasnya.
Dati kegiatan tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat terkait pentingnya kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi.
“Saya beharap ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan korupsi. Serta diharapkan juga bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum yang berkaitan dengan indak pidana korupsi,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id