BERITABANGSA.ID, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan pengawasan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada pada Kamis (5/12/2024). Tujuannya untuk memastikan hasil penghitungan di tingkat kecamatan dengan yang dilaporkan di tingkat kabupaten sudah sesuai.
Komisioner Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia mengatakan, pengawasan ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya memastikan hak pilih tercatat dengan benar, memeriksa kesesuaian antara jumlah surat suara yang digunakan dengan data pemilih, serta memeriksa jumlah surat suara cadangan.
“Di satu sisi, kami juga melihat dari ketaatan prosedur mekanisme apakah sesuai dengan PKPU. Proses jalannya rekapitulasi ini memang sudah ada aturan yang mengatur, maka itu dilihat apakah sesuai atau tidak,” kata Wiwin.
Pihaknya juga akan melaporkan berbagai temuan di lapangan, seperti kekurangan jumlah surat suara serta pemeriksaan data pemilih laki-laki dan perempuan yang harus sesuai dengan jumlah surat suara yang diterima.
Di tingkat kecamatan, pihaknya menemukan beberapa masalah terkait prosedur yang harus diperbaiki. Namun, temuan-temuan tersebut telah diberikan saran perbaikan dan langsung ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kalau untuk di tingkat kecamatan itu lebih ke secara prosedur. Jadi memang ada beberapa yang kita berikan saran perbaikan, tapi langsung ditindaklanjuti oleh rekan-rekan PPK di tingkat kecamatan,” pungkasnya.