Tim Khofifah- Emil Apresiasi Temuan KIPP
Menanggapi temuan ini, Edward Dewaruci, Koordinator Hukum dan Advokasi TPP Khofifah-Emil, menyatakan, “Kami mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang sudah dengan berani membuka dugaan kasus pelanggaran pilkada yang terjadi di Jatim, termasuk yang ada di Surabaya. Ini merupakan bukti bahwa masyarakat turut andil dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi secara Luber Jurdil demi menegakkan nilai-nilai demokrasi.”
Lebih lanjut, Edward menekankan pentingnya perhatian dari penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.
“Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk memberikan atensi terhadap dugaan pelanggaran Pilkada dan menindaklanjutinya atas nama nilai-nilai demokrasi. Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat yang mengawal pelaksanaan Pemilu, termasuk dari intimidasi maupun pembungkaman pelaporan kepada Bawaslu. Atas temuan KIPP di Surabaya yang dapat kita lihat terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, maka bukan tidak mungkin pola kecurangan tersebut dilakukan juga di daerah lain. Hal ini kami buktikan dengan laporan yang telah masuk ke hotline TPP bidang Hukum & Advokasi; per hari ini tidak hanya dari Kota Surabaya, tapi juga beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang tentunya akan kami tindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban kami untuk melaksanakan pemilu yang Luber Jurdil.”
Berdasarkan data resmi KPU, hingga saat ini, 97,98 persen Form C telah diunggah dari total 3.964 TPS di Surabaya. Hasil sementara menunjukkan:
Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta: 857.501 suara
Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak: 299.689 suara
Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim: 33.158 suara
Bawaslu Surabaya dan KIPP Jawa Timur untuk terus mendalami semua temuan ini. Langkah-langkah evaluasi dan investigasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan membiarkan integritas proses pemilu ini ternodai. Temuan-temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkas Teguh Suasono Widodo.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id