Terkini

BPN ATR Magetan Bagikan PTSL Desa Tambak Mas Sukomoro

23
×

BPN ATR Magetan Bagikan PTSL Desa Tambak Mas Sukomoro

Sebarkan artikel ini
PTSL
Kepala Desa Tambak Mas Budi bersama Forkopimca Sukomoro Magetan saat pembagian PTSL

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan terus menyelesaikan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kali ini, Senin (2/12/2024),
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, membagikan 341 bidang sertifikat PTSL, di balai desa setempat dalam dua tahap. Warga pun sumringah.

Hadir dalam pembagian sertifikat itu, wakil BPN Magetan, jajaran Forkopimca, Kepala Desa Tambak Mas, Budi, perangkat dan masyarakat penerima.

Perwakilan BPN menyebut program PTSL dilaksanakan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah dalam wilayah desa/kelurahan.

Pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah di desa/kelurahan dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum.

Sementara itu, Kades Tambak Mas, Budi menjelaskan program PTSL sangat membantu masyarakat untuk mengurangi sengketa tanah.

“Dengan sertifikat maka kepastian hukum akan tanah akan terjamin, selain itu juga memperjelas batas tanah dengan pasti sehingga akan meminimalisir perselisihan yang sering terjadi antar warga,” katanya.

Dengan terbitnya sertifikat ini diharap bisa membantu masyarakat mendorong perekonomian untuk modal usaha.

“Ya Alhamdulillah segala proses dari awal hingga akhir pembagian sertifikat program PTSL di Desa Tambak Mas berjalan lancar, semoga dapat mengurai polemik sengketa tanah yang sering terjadi,” pungkas Budi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60