Kriminal

Residivis Pencuri Besi di Surabaya Beraksi, Terekam CCTV

23
×

Residivis Pencuri Besi di Surabaya Beraksi, Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Residivis
AF, terduga pencurian lempengan plat besi.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Residivis berinisial AF (23) kembali beraksi di Surabaya. Aksinya terekam CCTB sehingga pria asal Jalan Bolodewo ini ditangkap Polsek Semampir usai mengembat lempengan besi seberat 470 kilogram dari truk yang terparkir di depan gudang di Jalan Bolodewo.

Aksi pencurian itu terungkap setelah pihak gudang menyadari adanya kehilangan barang saat proses pengiriman.

Kemudian pemilik gudang memeriksa rekaman CCTV dan mendapati AF sedang mencuri besi dari truk.

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian besi pada tahun 2022. Ia pernah divonis satu tahun penjara,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Sabtu (30/11/2024).

Pencurian terjadi pada 25 Oktober 2024, namun baru diketahui pada 31 Oktober setelah pemilik gudang mengecek rekaman CCTV.

Besi yang dicuri AF memiliki berat total 470 kilogram dan nilai mencapai Rp3,5 juta.

Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Semampir pada 2 November 2024. Polisi kemudian menangkap tersangka di wilayah Jalan Bolodewo, Surabaya.

“Lempengan besi tersebut diambil dari truk yang terparkir di depan gudang dan akan dikirim. Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,” jelas Iptu Suroto.

Polisi menduga AF tidak hanya beraksi sekali. Mengingat statusnya sebagai residivis, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah tersangka pernah melakukan pencurian besi lainnya,” tambahnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60