BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperketat pengamanan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, untuk mencegah peredaran narkoba.
Upaya ini diwujudkan dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba yang dijaga anggota selama 24 jam.
Langkah ini juga didukung patroli gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memastikan kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas pengedar narkoba.
“Kami melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk menyiagakan anggota di lokasi. Patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti juga rutin dilakukan. Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (28/11/2024).
Salah satu langkah strategis Polres adalah penyegelan rumah milik dua bandar narkoba berinisial MS dan RS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi memasang garis polisi di rumah tersebut setelah menemukan bunker yang menyimpan sabu seberat satu kilogram dan uang tunai sebesar Rp230 juta.
“Garis polisi kami pasang untuk mensterilkan lokasi dan mempermudah proses penyidikan,” jelas Iptu Suroto.
Rumah tersebut sebelumnya dibuka paksa oleh polisi dan ditemukan dua brankas yang berisi sabu serta uang tunai ratusan juta.
Penemuan ini menjadi bukti kuat dalam penyidikan terhadap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut.
Selain langkah represif, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga fokus pada langkah preventif dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba.
Posko ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membasmi peredaran narkoba di Jalan Kunti.
Kombinasi patroli rutin dan penjagaan 24 jam diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung program ini melalui pengawasan lingkungan dan pelaporan aktivitas mencurigakan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id