Pendidikan

Fakultas Hukum Unesa Sosialisasi UU TPKS di SMK Negeri 1 Glagah Banyuwangi

27
×

Fakultas Hukum Unesa Sosialisasi UU TPKS di SMK Negeri 1 Glagah Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Fakultas Hukum

BERITABANGSA.ID, BANYUWANGI – Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melaksanakan pengabdian masyarakat di SMKN 1 Glagah, Banyuwangi dengan fokus peningkatan pengetahuan para guru mengenai Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang pencegahan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Unesa mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Acara digelar di aula SMKN 1 Glagah, dan dihadiri oleh puluhan guru yang antusias untuk mendapat ilmu pemahaman mendalam terkait implementasi dan pentingnya UU TPKS.

Kegiatan ini dibuka oleh Arinto Nugroho, Dekan Fakultas Hukum Unesa.

Arinto dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran guru dalam mencegah tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

“Sebagai pendidik, guru memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan siswa. Sosialisasi UU TPKS ini diharapkan dapat memberi bekal pengetahuan yang cukup bagi para guru dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Kharizha Krishnandya, dosen yang menjadi narasumber dari Fakultas Hukum Unesa memaparkan berbagai materi terkait UU TPKS, mulai dari definisi, mekanisme pelaporan, restitusi korban, serta langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual.

Tak ketinggalan para peserta juga diberi pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung dan responsif terhadap isu-isu kekerasan seksual.

Selama sesi tanya jawab, para guru sangat aktif berdiskusi dengan narasumber mengenai berbagai kasus yang pernah mereka temui dan cara penanganannya sesuai dengan UU TPKS.

Salah satu peserta, Bambang, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan, “kegiatan sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan karena sangat bermanfaat bagi kami sebagai guru. Kami menjadi lebih paham tentang bagaimana harus bertindak jika menemui kasus kekerasan seksual di sekolah.”

Selain materi utama, Fakultas Hukum Unesa juga melakukan pretest dan postest untuk melihat sejauh mana pemahaman yang sudah dimengerti oleh para guru di SMKN 1 Glagah.

Melalui kegiatan ini para guru di SMKN 1 Glagah dan sekolah-11 akan lebih siap, peka dan terlatih mencegah dan menangani TPKS.

“Sehingga, tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua siswa untuk belajar di sekolah,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60