Pemerintahan

APBD Jember 2025 Senilai Rp.4,648 Triliun Disahkan

500
×

APBD Jember 2025 Senilai Rp.4,648 Triliun Disahkan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim bersama para Wakil DPRD Jember, serta Pjs. Bupati Imam Hidayat berfoto usai meresmikan APBD Jember 2025.

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Jember menyetujui pengusulan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Jember.

Para pimpinan DPRD Jember dan Penjabat sementara Bupati Jember, Imam Hidayat kemudian meneken Perda APBD Kabupaten Jember 2025 sebesar Rp4,648 triliun, Kamis 21 November 2024.

Adapun rincian APBD Jember 2025 tersebut, dibeberkan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Sunarsih Khoris. Ia menyampaikan, dari total anggaran sebesar Rp3.659.202.143.373,38 atau Rp3,6 triliun digunakan untuk belanja operasi. Mulai dari gaji pegawai hingga pengadaan barang dan jasa.

“Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp1.705.642.472.531,17, atau Rp1,7 triliun,” ujar Sunarsih.

Kemudian untuk belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp1.704.741.227.292,21 atau Rp1,7 triliun dari APBD 2025. Selanjutnya, Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp203.630.231.050,00 atau Rp203 miliar. Sedangkan Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp45.188.212.500,00 atau Rp45 miliar.

Kemudian untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp435.209.388.059,97 atau Rp435, 2 miliar.

Ada juga belanja modal berupa gedung dan bangunan sebesar Rp78.550.090.594.97 atau Rp78,5 miliar.

“Selanjutnya, Belanja modal berupa jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp210.621.462.579,00 atau Rp210,6 miliar. Belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp467.750.000,00 atau Rp467,7 miliar,” urainya.

Belanja modal aset lainnya direncanakan sebesar Rp1.235.000.000,00 atau Rp1,2 miliar. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp25.000.000.000,00 atau Rp25 miliar.

Lebih jauh, dia mengatakan Pemkab Jember juga mengalokasikan Rp528.870.831.309,00 atau Rp528, 8 miliar untuk belanja transfer, untuk bagi hasil maupun bantuan keuangan.

“Kemudian Belanja bagi hasil direncanakan sebesar Rp22.991.948.492,00, atau Rp22,9 miliar dan belanja bantuan keuangan direncanakan Rp505.878.882.817,00 atau Rp505, 8 miliar,” lanjutnya.

Pjs Bupati Jember Imam Hidayat, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jember, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), yang telah membahas Rancangan APBD 2025.

“Kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perda APBD Jember 2025 tersebut, akan dibawa ke Gubernur Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk dievaluasi, paling lambat tiga hari setelah APBD ini disahkan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60