BERITABANGSA.ID, KOTA BATU– Setelah menanti cukup lama, akhirnya ratusan warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu bisa bernapas lega, menyusul terbitnya sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2024.
Penyerahan tahap pertama diikuti 505 penerima, di aula Kelurahan Sisir, Senin (18/11/2024). Selanjutnya tahap II akan diberikan kepada 295 orang.
Lurah Sisir, Muhammad Viata Aria Pranaka mengatakan, program itu baru kali pertama di wilayahnya. PTSL diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan legalitas tanah milik mereka.
Dengan legalitas tanah yang jelas, maka dapat meminimalisir potensi sengketa serta untuk membantu masyarakat mengurus sertifikat tanah dengan biaya lebih murah.
“Sertifikat tanah ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik sebagai dokumen hukum maupun sebagai aset bernilai ekonomi,” ujar Viata.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada sekitar 1.394 bidang tanah di Kelurahan Sisir yang belum memiliki sertifikat.
Demikian didasarkan hasil pelaksanaan pengukuran dan pemetaan pada 2023 lalu. Untuk itu, pihaknya akan berupaya mengajukan ke BPN agar program PTSL dapat kembali digelar di Kelurahan Sisir.
“Semoga program ini bisa dilanjutkan tahun depan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya. Kami akan mengajukan kembali, karena ada pemohon yang belum bisa mengikuti disebabkan keterbatasan kuota. Pesan saya gunakan dan jaga dengan baik sertifikat yang sudah diberikan,” katanya.