Terkini

Pemkot Surabaya Gandeng Pengusaha Hiburan Sosialisasi Bahaya Alkohol

17
×

Pemkot Surabaya Gandeng Pengusaha Hiburan Sosialisasi Bahaya Alkohol

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Sebagai kota metropolitan dengan tingkat mobilitas tinggi, tak lepas dari masalah lakalantas. Salah satu faktor utama yang sering menjadi sorotan adalah konsumsi alkohol oleh pengemudi.

Fenomena ini bukan hanya sekadar angka kecelakaan, melainkan masalah serius yang mengancam keselamatan nyawa orang banyak.

Terkait beberapa peristiwa yang terjadi belakangan, Pemerintah Kota Surabaya melakukan rapat bersama DPRD Kota Surabaya dan Himpunan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Hiperhu).

Dari hasil rapat itu para pengusaha akan berupaya maksimal dalam mengedukasi masyarakat agar hal serupa tak terulang kembali.

Salah satunya, dengan mensosialisasikan larangan serta denda bagi pengemudi motor dan mobil yang nekat berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Pascaperistiwa itu, kami (Hiperhu) bersama Polrestabes Surabaya mulai mensosialisasikan aturan tersebut sejak pekan ini untuk semua tempat hiburan di Surabaya,” kata George Handiwiyanto selaku Ketua Hiperhu.

Anjuran dan sinergitas bersama pihak kepolisian, kata George dipastikan disepakati oleh semua kalangan pengusaha hiburan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya. “Tentu kami yang berada di naungan Hiperhu siap melaksanakan imbauan tersebut,” katanya.

Sosialisasi itu George berharap dapat berlaku maksimal dan diikuti oleh masyarakat mengingat pengaruh alkohol yang bahaya saat berkendara.

“Kami berharap para pengunjung tidak hanya mengetahui, tapi juga memahami dampak yang ditimbulkan, semoga tidak ada lagi laka lantas yang disebabkan pengemudi yang mabuk karena pengaruh alkohol. Selain berbahaya bagi pengendara, juga membahayakan orang di sekitarnya,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fazlurrahman mengatakan bahwa konsumsi alkohol sebelum mengemudi menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan.

“Pengaruh alkohol dapat menghambat refleks, mengganggu konsentrasi, dan mengurangi kemampuan pengendara dalam mengendalikan kendaraan,” jelasnya.

Ia mewanti-wanti para pengemudi bandel untuk tak ngeyel mengemudi saat mabuk. Bila masih melanggar, lanjut Arif, bakal ada sanksi tegas yang menanti. Baik denda maupun kurungan pidana.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60