BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Dinas Pendidikan (Disdik), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi netralitas ASN bersama anggota Komisi C DPRD, di aula Sabha Sita Adi Kridha Disdik, Jumat (15/11/2024).
Acara dimulai pukul 09.00 WIB. Dihadiri 300 guru yang baru saja diangkat jadi PPPK dan kepala sekolah SD, SMP se- Kecamatan Kota Bojonegoro.
Kepala Dinas Pendidikan, Nur Sujito, menjelaskan acara ini dilaksanakan untuk mengingatkan ASN agar menjaga netralitasnya.
Acara dikemas diskusi bertema “komitmen bersama menjaga netralitas ASN di Pilkada dalam lingkup dinas pendidikan.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Supriyanto, didampingi anggota Komisi C seperti Muchlisin Afan, Natasha Devianti, Sumari, Khoirul Anam, Hafidz Saputra, Diana Hardianti, Hj Siti Robiah, dan Muhammad Rozzi, mengingatkan para guru dan kepala sekolah agar tidak ikut kegiatan Paslon dalam bentuk apapun.
“Bapak ibu guru dan kepala sekolah tetap jaga netralitasnya, cukup kami saja yang bekerja dalam Pilkada ini,” ucap Mas Pri, biasa disapa.
Terkait netralitas ASN Kepala Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono, juga menjelaskan pentingnya netralitas ASN di Pilkada karena ASN adalah pelayan publik.
Sehingga yang dikhawatirkan dengan kekuatannya ASN akan bertindak mendukung Paslon.
“ASN itu punya kekuatan bisa menggiring masyarakat mendukung ke Paslon. Nah, jangan sampai dilakukan,” ujar Teguh.
Dia menegaskan karena ASN digaji pemerintah maka wajib menjaga netralitasnya sebagai tuntutan dan komitmen.
Apabila terjadi masalah di lingkup ASN perihal netralitas, Inspektorat dapat menindaklanjuti melalui rekom Bawaslu.
Sementara itu, Handoko Ketua Bawaslu Bojonegoro sangat mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan kali ini.
Menurutnya hal ini sangat penting mengingat banyak PPPK di lingkup Dinas Pendidikan yang baru dilantik.
“Terkait netralitas, teman – teman ini rata-rata baru terlantik, jadi ini langkah dinas pendidikan memberikan pemahaman tentang netralitas di Pilkada,” ungkap Handoko.
Dia menjelaskan terkait Undang-undang yang mengamanatkan netralitas, terutama pasal yang bisa mengancam termasuk sanksi pidana.
Kegiatan usai setelah para ASN mengucapkan janji komitmen bersama pukul 10.30 WIB.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id