BERITABANGSA.ID, JEMBER – Arief Tjahjono kembali dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jember.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat melantiknya sebagai Pj Sekda Jember, Kamis 14 November 2024.
Arief mengisi kekosongan jabatan Sekda, setelah Hadi Sasmito ditahan Polda Jatim karena kasus dugaan korupsi pengadaan Billboard yang merugikan negara Rp1,7 miliar.
Imam beralasan, memilih Arief karena menurutnya yang bersangkutan telah berpengalaman sebagai Pj Sekda Jember sebelumnya. Selain itu, Arief yang menjabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dinilai dapat mengoskestrasi seluruh OPD.
“Bapak Arief sebelumnya pernah menjadi Pj Sekda pada 2022 lalu, menggantikan bapak Mirfano yang saat itu mengajukan masa persiapan pensiun (MPP). Saat ia menjabat Pj Sekda saat itu, mampu melakukan langkah-langkah percepatan, ini yang kami butuhkan, terutama saat ini percepatan untuk pembahasan dan penyusunan APBD 2025,” kata Imam Hidayat usai melantik Arief Tjahjono.
Sebelumnya, proses penyusunan dan pembahasan APBD Jember 2025 macet karena ketiadaan Sekda.
Menurut Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim sebelumnya menyampaikan, dalam penyusunan dan pembahasan APBD, Sekda sebagai Ketua TAPD Jember berkoordinasi dengan Banggar DPRD Jember untuk menyusun anggaran.
“Kalau Sekdanya kosong, finalisasi pembahasan KUA-PPAS dan APBD TA 2025 tidak bisa berjalan, karena Sekda posisinya Ketua TAPD,” kata Halim pada 3 November 2024 lalu.