Pemilu

Takut Gagal Gelar Debat Kedua, Komisi A Panggil KPU dan Bawaslu

30
×

Takut Gagal Gelar Debat Kedua, Komisi A Panggil KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Hearing Komisi A dengan KPU dan Bawaslu Bojonegoro. (Foto : Suyati/Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Melihat potensi kegagalan debat pada tanggal 13 November 2024, Komisi A memanggil KPU dan Bawaslu untuk dengar pendapat (hearing,red), Selasa (12/11/2024).

Hearing ini sebagai tindaklanjut atas rapat bersama KPU dan Bawaslu terkait Pilkada Bojonegoro.

Anggota Komisi A bersama Ketua DPRD Bojonegoro Abdulah Umar, Wakil Ketua Mitroatin, dan Saudi hadir kali ini.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, menjelaskan DPRD meminta hasil kerja KPU terkait kejelasan debat yang akan digelar.

Dia melihat masih banyak konflik terkait pelaksanaan rencana debat publik Paslon bupati.

“Kami di Komisi A ingin tahu kejelasan rencana debat yang akan datang, seperti yang dijadwalkan KPU pada tanggal 13 November. Tapi di luaran masih terjadi penolakan Berita Acara (BA) yang telah ditandatangani,” jelasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Robby Ady Perwira, mengatakan tetap akan melaksanakan debat sesuai jadwal.

Bahkan KPU Bojonegoro telah meminta rekom kepada KPU Provinsi serta beberapa pihak untuk jadwal debat.

Jika pada tanggal 17 Oktober 2024 ada penolakan terkait ketentuan pasal 19 ayat 1 PKPU nomor 13 tahun 2024, kedua Paslon telah difasilitasi selama tiga hari untuk berunding dan belum ada titik temu, hingga terjadinya ricuh di debat perdana.

“Kami akan tetap melaksanakan debat sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Ketua Komisi A, Choirul Anam, menambahkan debat tetap digelar, sedang aturan-aturan yang disoal Paslon, belum disetujui Paslon lain sehingga berpotensi menemui kegagalan sangat tinggi.

Contohnya, seperti di debat publik I, pada 19 Oktober 2024 lalu, jika hal itu terjadi akan mengakibatkan dampak yang sangat besar, salah satunya membuang-buang anggaran percuma karena tidak jadi manfaat untuk masyarakat.

“Kita menyarankan KPU meninjau ulang debat mendatang agar tidak terjadi hal seperti sebelumnya, dan membuang anggaran. Jika hal itu terjadi maka Komisi A akan mengaudit KPU,” ungkapnya.

Beberapa anggota Komisi A bahkan mengusulkan KPU untuk meniadakan debat. Namun pembahasan masih terus berkembang.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60