Pemilu

Dugaan Tindak Pidana Pemilu,Tim Hukum Paslon 01 Lapor ke Bawaslu

42
×

Dugaan Tindak Pidana Pemilu,Tim Hukum Paslon 01 Lapor ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Paslon 01
Tim kuasa hukum paslon no urut 1 Inda Aldi laporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kota Madiun (Foto : Beritabangsa.id, Nawan)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Tim Pemenangan paslon 01, Inda Raya – Aldi Dwi (DADI Juara) melaporkan dugaan pelanggaran di Pilkada Madiun.

Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Dadi Juara, Jefri Yoda, mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Madiun di Jalan Udowo nomor 1, Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (12/11/24) siang.

Langkah tersebut menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran dan intimidasi di beberapa titik lokasi kampanye Paslon nomor urut 01 Dadi Juara di postingan di grup WA melalui tangkapan layar yang isinya imbauan kepada masyarakat untuk tidak menghadiri sosialisasi program paslon nomor urut 1 Dadi Juara.

“Pengaduan ini kami ajukan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu, dilengkapi dengan berbagai alat bukti sesuai yang diatur dalam KUHAP. Menurut analisa kami, perbuatan terduga pelaku sudah memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan yaitu menghalangi dan mengganggu jalannya kampanye pemilu Paslon nomor urut 1,” kata Jefri kepada wartawan usai melapor ke Bawaslu Kota Madiun , Selasa (12/11/24).

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut juga berdasarkan dari hasil analisa dari tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 Dadi Juara.

Tim Hukum menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran setelah sebelumnya ada deklarasi Pemilu damai.

“Bawaslu mempunyai kewenangan yang diberikan Undang-undang, seyogyanya Bawaslu menindaklanjuti pengaduan sebagaimana mestinya sampai dapat diselesaikan dan diputuskan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu Eko Sigit Pujianto, Juru Bicara Pasangan calon Inda – Aldi (DADI-Juara) mengungkapkan, hasil investigasi internal di lapangan menyebut gerakan yang dilakukan mereka sangat terstruktur dan masif.

Dia merinci, beberapa tempat yang mendapatkan imbauan atau ajakan untuk tidak mendatangi sosialisasi dan pertemuan yang dilakukan oleh Pasangan Inda – Aldi ( Dadi – Juara).

“Kami berharap Bawaslu turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, karena imbauan dan ajakan tersebut terjadi sangat terstruktur dan masif bahkan melibatkan oknum pengurus RT, ini dilakukan di beberapa titik salah satunya di Perumahan Dumai, Tawangrejo, Manisrejo. Kami berharap Bawaslu bisa menindak tegas,” ujarnya.

Dia menambahkan kegiatan seperti ini mencederai demokrasi dan contoh buruk bagi masyarakat dalam rangka mencari pemimpin di Kota Madiun.

“Kami sangat berharap, kepada semuanya untuk menghargai hukum dan hak demokrasi, biarkan masyarakat menentukan pilihannya sesuai hati nurani dengan cara menerima informasi dari semua program Paslon, sehingga lahirnya pemimpin Madiun merupakan produk terbaik demokrasi,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60