BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengapresiasi langkah sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal yang digelar di Jombang.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang masih marak.
“Ini adalah komitmen pemerintah daerah yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri. Langkah ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” kata Teguh, Kamis (9/11/2024).
Menurut Teguh, rokok ilegal masih diminati sebagian masyarakat karena harganya lebih murah. Namun, ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak negatif, tidak hanya bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga bagi penerimaan negara.
“Dampaknya cukup besar. Pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama menjadi berkurang,” ujarnya.
Teguh menambahkan potensi penerimaan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, hingga kesejahteraan petani.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan rokok legal dan ilegal.
“Mari kita bersama-sama menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id