BERITABANGSA.ID, JEMBER – Kabar duka nan memprihatinkan datang dari Jember, Jawa Timur. Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri, lantaran tidak diberi warisan.
Sutikno (35) membunuh Sutali (63) dengan menggunakan pisau.
Korban ditemukan kali pertama oleh istrinya yang baru pulang salat isya dalam keadaan sudah meninggal dunia, dengan luka tusukan di bagian perutnya, di rumahnya, Perumahan Baiti Jannati RT 02 RW 012 Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Sabtu malam 2 November 2024.
Tetangga korban, AA menyampaikan, korban dibunuh anaknya sendiri karena menolak memberikan sertifikat tanah yang diminta anaknya tersebut.
“Ayahnya mempertahankan sertifikat tanah tersebut. Sebelumnya anaknya sudah banyak menjual aset milik orangtuanya, seperti sawah dan pekarangan. Sehingga ayahnya tidak mau menyerahkan sertifikat tanah terakhirnya,” beber AA, Minggu 3 November 2024.
AA melanjutkan, korban yang baru pulang dari salat Isya berjemaah di masjid, kemudian disambut anaknya yang langsung meminta sertifikat tanah.
“Sempat terdengar cekcok, kemungkinan karena ayahnya tidak mau memberikan sertifikat tanah,” kata AA.
Belakangan diketahui, sang anak ternyata pengangguran dan penjudi berat.
“Dia anak tunggal, kerjaannya berjudi, pengangguran cuma lontang-lantung,” tambah AA.
Kejadian ini pun menjadi atensi kepolisian resor Jember.
Kasatreskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Abid Uais Al-Qarni menyampaikan dugaan sementara adalah pidana pembunuhan.
“Dugaan awal pembunuhan, ketika informasi kami terima, kami langsung meluncur dan kemudian melakukan identifikasi,” kata AKP Abid.
Sedangkan pelapor, lanjut Abid, sudah dibawa ke Polres Jember untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan jasad korban dibawa ke RSD. dr. Soebandi Jember untuk keperluan autopsi.