BERITABANGSA.ID, KOTA BATU– Misi sembilan program prioritas ‘Nawa Bhakti’ dirumuskan Paslon nomor 1 Pilkada Batu 2024 Nurochman-Heli Suyanto. Intisari pemikiran itu didasarkan atas isu-isu strategis, merespons dari berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi Kota Batu.
Rumusan kebijakan ini dirancang untuk merealisasikan visi madani, berkelanjutan, agrokreatif, terpadu, unggul, sinergi, akomodatif dan ekologis (Mbatu SAE).
Kebijakan pengendalian tata ruang menjadi salah satu program prioritas paslon yang diusung oleh koalisi PKB-Gerindra itu. Mengingat kebijakan politik ruang sebuah instrumen untuk menjaga aspek keberlanjutan ekologi. Menitikberatkan pada kerangka pembangunan hijau, menjaga keseimbangan pengembangan pembangunan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan.
“Keberlanjutan sumber daya alam menggaransi kelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan generasi mendatang. Tanpa menggerus, menghabiskan atau merusak sumber daya alam dan kelestarian lingkungan,” ujar Nurochman atau akrab disapa Cak Nur.
Cak Nur menegaskan, kebijakan politik ruang sebuah PR besar dan perlu penanganan serius demi keberlangsungan daya dukung lingkungan. Terlebih dalam kurun beberapa tahun ini, pembangunan Kota Batu tak terkendali, imbasnya terjadi alih fungsi lahan pertanian, bahkan kawasan hutan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi kebijakan pemerintah, maka berpotensi mengakibatkan degradasi dalam aspek ekologis.
“Komitmen kami bersama adalah pengendalian tata ruang, ini sangat urgen dan rujukan kebijakan,” ujar Cak Nur.
Upaya pengendalian tata ruang ini ditindaklanjuti dengan usulan membentuk Perda Pembatasan Alih Fungsi Lahan Pertanian. Mengingat areal pertanian pangan di Kota Batu setiap tahunnya makin menciut. Hal itu dipengaruhi dengan tingginya kebutuhan ruang tempat tinggal seiring bertambahnya penduduk.